informassa
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Film
  • Edukasi
  • Selebriti
  • Video
  • Tekno
  • Politik
  • News
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Film
  • Edukasi
  • Selebriti
  • Video
  • Tekno
  • Politik
No Result
View All Result
informassa
No Result
View All Result
Home News

Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo resmi Presiden?

admin by admin
June 28, 2025
Reading Time: 7 mins read
0
Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo resmi Presiden?

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia telah menarik perhatian publik, terutama dengan adanya gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Table of Contents

Toggle
    • RELATED POSTS
    • Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat
    • Cara Kirim Barang Ekspedisi Jakarta Pontianak Murah
    • Kendaraan Dinas bagi Pemerintah: Fungsi, Jenis, dan Kebijakan
  • Gugatan yang Diajukan
  • Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud
    • 1. Pencalonan Gibran dianggap tidak bermasalah
    • 2. Endorsement Jokowi bukan pelanggaran, tak ada politisasi bansos
    • 3. MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
    • 4. Tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, menyampaikan ketidaksetujuan melalui pendapat berbeda (dissenting opinion)
    • 5. MK menolak permohonan yang diajukan Anies-Cak Imin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan
  • Perbedaan Pendapat Hakim MK (Dissenting Opinion)

RELATED POSTS

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

Cara Kirim Barang Ekspedisi Jakarta Pontianak Murah

Kendaraan Dinas bagi Pemerintah: Fungsi, Jenis, dan Kebijakan

Kedua pasangan ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024. Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) rilis pada 22 April 2024 lalu, berakhir dengan penolakan gugatan pasangan calon Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Sidang Perkara Nomor 56/PUU-XXI/2023
Sidang Perkara Nomor 56/PUU-XXI/2023 Senin, 26 Juni 2023. (foto: channel YouTube Mahkamah Konstitusi)


Gugatan yang Diajukan

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berisi sejumlah poin yang menginginkan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres. 

Mereka meminta agar keikutsertaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dibatalkan. Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang. Berikut gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang lebih jelas:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditangguhkan.
  2. Permohonan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia.
  3. Permohonan untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud

Berikut adalah beberapa alasan yang mendasari MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud:

ADVERTISEMENT

1. Pencalonan Gibran dianggap tidak bermasalah

MK menilai, KPU telah berinisiatif untuk memberi tahu adanya perubahan syarat usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK.

2. Endorsement Jokowi bukan pelanggaran, tak ada politisasi bansos

MK menegaskan bahwa pemilu sebagai sebuah kompetisi tidak akan pernah menjadi pertandingan yang seimbang, terlebih jika terdapat kontestan petahana atau diasosiasikan dengan petahana.

3. MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

MK menyatakan seluruh dalil permohonan sengketa itu tidak beralasan menurut hukum, sehingga majelis hakim menolak seluruh permohonan para pemohon itu seluruhnya.

4. Tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, menyampaikan ketidaksetujuan melalui pendapat berbeda (dissenting opinion)

Namun, jumlah mereka kalah banyak (3 dari 8) dengan mayoritas hakim yang setuju menolak permohonan Anies dan Ganjar.

5. MK menolak permohonan yang diajukan Anies-Cak Imin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan

 “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Perbedaan Pendapat Hakim MK (Dissenting Opinion)

Dalam putusan ini, terdapat tiga hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. 

Hakim-hakim tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Mereka berpendapat bahwa KPU seharusnya melakukan pemilihan ulang karena adanya pelanggaran administrasi dalam pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, pendapat mereka tidak mendapatkan dukungan mayoritas dari hakim lainnya.

Dengan ditolaknya gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud oleh MK, maka hasil Pilpres 2024 yang menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih menjadi sah secara hukum. 

Meski demikian, proses ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, di mana setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan gugatan jika merasa ada ketidakadilan.

Source: Conversation with Bing, 4/23/2024

(1) Apa Saja Isi Gugatan Ganjar di Sidang Sengketa MK Pilpres 2024? – Tirto.ID. https://tirto.id/apa-saja-isi-gugatan-ganjar-di-sidang-sengketa-mk-pilpres-2024-gXkx.

(2) Daftar Dalil Gugatan Anies dan Ganjar yang Dipatahkan MK – detikNews. https://news.detik.com/pemilu/d-7305603/daftar-dalil-gugatan-anies-dan-ganjar-yang-dipatahkan-mk.

(3) Putusan MK, Akhir Perjalanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. https://www.liputan6.com/news/read/5579023/putusan-mk-akhir-perjalanan-anies-muhaimin-dan-ganjar-mahfud.

(4) Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin: Tak Beralasan Menurut Hukum. https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/13505651/alasan-mk-tolak-gugatan-anies-muhaimin-tak-beralasan-menurut-hukum.


ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat
Edukasi

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

June 28, 2025
Cara Kirim Barang Ekspedisi Jakarta Pontianak Murah
Edukasi

Cara Kirim Barang Ekspedisi Jakarta Pontianak Murah

June 28, 2025
Kendaraan Dinas bagi Pemerintah: Fungsi, Jenis, dan Kebijakan
Politik

Kendaraan Dinas bagi Pemerintah: Fungsi, Jenis, dan Kebijakan

June 28, 2025
Siap-Siap! Daftar Film JFF 2024 Indonesia Telah Diumumkan!
Film

Siap-Siap! Daftar Film JFF 2024 Indonesia Telah Diumumkan!

June 28, 2025
Rekomendasi Film Anime yang Tayang di Bioskop Juli dan Agustus 2024
Film

Rekomendasi Film Anime yang Tayang di Bioskop Juli dan Agustus 2024

June 28, 2025
Suho EXO dan Kang Han Na Terlibat Rumor Kencan, Penggemar Heboh
News

Suho EXO dan Kang Han Na Terlibat Rumor Kencan, Penggemar Heboh

June 28, 2025
Next Post
Berbagai Serial dan Film Anime Siap Menemani Mulai Mei 2024

Berbagai Serial dan Film Anime Siap Menemani Mulai Mei 2024

Intip Harga dan Spesifikasi Realme C65 sebagai HP Realme Terbaru

Intip Harga dan Spesifikasi Realme C65 sebagai HP Realme Terbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Konser Bruno Mars Siap Mengguncang Jakarta, Catat Tanggalnya!

    Konser Bruno Mars Siap Mengguncang Jakarta, Catat Tanggalnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suho EXO dan Kang Han Na Terlibat Rumor Kencan, Penggemar Heboh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Era Baru Kemenkumham: Profil Reynhard Silitonga, Irjen Kemenkumham Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semakin Pede Styling Baju dengan Personal Color Test!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ilustrasi arti gaslighting

Bahas Lengkap Arti Gaslighting 2025: Manipulasi Menipu Terselubung

June 30, 2025
Ilustrasi Yapping dalam Bahasa Gaul

Bahas Lengkap Istilah Yapping dalam Bahasa Gaul 2025

June 28, 2025
Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

June 28, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konser Bruno Mars Siap Mengguncang Jakarta, Catat Tanggalnya!

Konser Bruno Mars Siap Mengguncang Jakarta, Catat Tanggalnya!

June 28, 2025
Suho EXO dan Kang Han Na Terlibat Rumor Kencan, Penggemar Heboh

Suho EXO dan Kang Han Na Terlibat Rumor Kencan, Penggemar Heboh

June 28, 2025
Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

June 28, 2025
Menuju Era Baru Kemenkumham: Profil Reynhard Silitonga, Irjen Kemenkumham Baru

Menuju Era Baru Kemenkumham: Profil Reynhard Silitonga, Irjen Kemenkumham Baru

June 29, 2025
15 Cara Ampuh Tips Puasa Anti Haus di Bulan Ramadhan

15 Cara Ampuh Tips Puasa Anti Haus di Bulan Ramadhan

1
Tentang Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Ini Penjelasan Menkes

Tentang Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Ini Penjelasan Menkes

1
Film Detective Conan ke-27 Rilis di Jepang pada 12 April 2024

Film Detective Conan ke-27 Rilis di Jepang pada 12 April 2024

1
Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

0
Ilustrasi arti gaslighting

Bahas Lengkap Arti Gaslighting 2025: Manipulasi Menipu Terselubung

June 30, 2025
Ilustrasi Yapping dalam Bahasa Gaul

Bahas Lengkap Istilah Yapping dalam Bahasa Gaul 2025

June 28, 2025
Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

Biaya Ekspedisi dari Jakarta ke Semarang 2025: Perbandingan & Solusi Hemat

June 28, 2025
Bahas Lengkap Panic Buying di Tengah Ketidakpastian Ekonomi 2025

Bahas Lengkap Panic Buying di Tengah Ketidakpastian Ekonomi 2025

June 28, 2025
  • Home
  • My account
  • Checkout
  • Cart
  • Shop

© 2025 Informassa. Network TEGAROOM / Adnan Media.IDN

No Result
View All Result
  • News
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Film
  • Edukasi
  • Selebriti
  • Video
  • Tekno
  • Politik

© 2025 Informassa. Network TEGAROOM / Adnan Media.IDN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.